E5H108 – Webinar Peran dan Peluang Karir Perekam Medis di Puskesmas dan Rumah Sakit Sesuai dengan Permenkes No 19 Tahun 2024 dan Permenkes No 55 Tahun 2013 Angkatan 30

August 30, 2025 8:00 AM
August 30, 2025 1:00 PM

Overview

Diskon 70% untuk subscriber Platinum!

Klik link ini untuk melihat Panduan Layanan Serticlass!

Target Peserta

Check iconPerekam Medis dan Informasi Kesehatan Level 5 (2 SKP)
Check iconPerekam Medis dan Informasi Kesehatan (2 SKP)
Check iconPerekam Medis dan Informasi Kesehatan Level 6 (2 SKP)

Perekam medis, sebagai bagian dari tenaga kesehatan, berperan penting dalam penyelenggaraan dan pengelolaan informasi kesehatan, termasuk rekam medis pasien. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan data pasien, mulai dari pencatatan hingga pemeliharaan data tersebut, sehingga menjadi dasar penting bagi pelayanan kesehatan yang optimal. Perekam medis bertanggung jawab atas pengelolaan informasi kesehatan pasien, termasuk pencatatan riwayat penyakit, pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis, dan pelayanan lainnya.Mereka juga memastikan keamanan dan kerahasiaan data pasien, serta menjaga integritas rekam medis. Perekam Medis dan Informasi Kesehatan memiliki pedoman tentang penyelenggaraan pekerjaan rekam medis yaitu Permenkes No 55 Tahun2013. PadaPermenkes ini membahas poin penting diantaranya tentang perekam medis, manajemen rekam medis, pendidikan, penyelenggaraan pekerjaan perekam medis pada fasilitas pelayanan kesehatan, standar kompetensi, pengkodean diagnose medis dan Tindakan, pelaksanaan di Puskesmas, peran perekam medis, serta hukum dan etika perekam medis. Kemudian ada pembahasan terkait kewenangan perekam medis sesuai dengan kualifikasi Pendidikan dari Ahli Madya hingga Megister.

Salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang membutuhkan Perekam Medis yaitu Puskesmas. Pada pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas juga harus memiliki dasar hukum. Dasar hukum yang di laksanakan pada Puskesmas yaitu Permenkes No 1 Tahun 2024. Meskipun Permenkes No. 19 Tahun 2024 tidak membahas perekam medis secara spesifik, regulasi ini tetap relevan bagi perekam medis karena mengatur tentang kewajiban Puskesmas

untuk menyelenggarakan rekam medis elektronik dan standar pengisian rekam medis. Perekam medis memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran penerapan sistem rekam medis elektronik dan pemenuhan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam peraturan ini.

#Layanan Rujukan
#Jabatan Fungsional Kesehatan
#Manajemen Kesehatan
#Layanan Primer
#Peningkatan Kinerja Organisasi
#Spesifik Keprofesian
  • Roy Hermawan, S.Farm., Apt., M.K.M
Dimana dan bagaimana peran Perekam medis di Puskesmas dalam Permenkes No 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
  • Sugiharto, S.K.M., MH., M.K.M
Bagaimana peluang perkembangan perekam medis di Puskesmas dan Rumah Sakit dalam Permenkes No 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis
The event is expired

Organizers

PT PORMIKI LEARNING CENTER
Web Design