Description
Gratis untuk subscriber Silver, Gold, & Platinum!
Gagal jantung kongestif, atau dalam istilah medis disebut dengan congestive heart failure (CHF) adalah kondisi di mana jantung tidak dapat memompa cukup darah ke organ tubuh dan jaringan lain. Ketika salah satu atau dua bagian jantung tidak memompa darah keluar, darah akan menumpuk dalam jantung atau menyumbat di organ atau jaringan. Akibatnya, darah menumpuk di sistem peredaran darah. Jika jantung sebelah kiri yang gagal berfungsi baik, sistem jantung sebelah kanan akan sesak akibat darah yang menumpuk. Di dalam, jantung tersumbat akibat kontraksi berlebih untuk mendorong darah dan dapat menyebabkan gagal jantung.
Data Riskesdas 2018 juga melaporkan bahwa Prevalensi Penyakit Jantung berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia mencapai 1,5%, dengan prevalensi tertinggi terdapat di Provinsi Kalimantan Utara 2,2%, DIY 2%, Gorontalo 2%.
Penyakit jantung dan pembuluh darah telah menjadi salah satu masalah penting kesehatan masyarakat dan merupakan penyebab kematian yang utama sehingga sangat diperlukan peran tenaga kesehatan dalam penanganan pasien gagal jantung. Tenaga Kesehatan juga berperan melakukan pendidikan kepada pasien dan keluarga untuk mempersiapkan pemulangan dan kebutuhan untuk perawatan tindak lanjut di rumah (Pertiwiwati & Rizany, 2017).
Pendidikan kesehatan interprofessional yaitu pendidikan kesehatan yang diberikan secara kolaboratif oleh dua atau lebih profesi tenaga kesehatan dengan latar belakang profesional yang berbeda yang memberikan pendidikan kesehatan yang komprehensif dengan bekerja bersama pasien, keluarga, pengasuh, dan komunitas untuk memberikan perawatan yang berkualitas (Frank et.all. 2015).